Tim Tera/ Tera Ulang Alat UTTP Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pacitan beraksi Kembali. Jika sebelumnya Tera dan Tera Ulang telah dilaksanakan di sejumlah SPBU, Pertashop, Indostation, Pasar dan bahkan di Pabrik Rokok, kini Tim menuju ke bagian barat Kabupaten Pacitan. Pada siang hari yang cerah ini, Jumat (10/12) Mobil Pelayanan Tera berhenti di sisi kiri jalan perbatasan antara Kecamatan Punung dan Kecamatan Donorojo, tepatnya di Pabrik Bentonit.

PT. Bentonit Makmur Sentosa merupakan produsen Bentonit dan supplier mineral alam (non logam) lain, menghasilkan produk yang dapat diklasifikasikan sebagai bahan kimia dasar untuk industri pupuk, cat, kertas, keramik, semen, kertas dan sebagainya. Pengolahan Bentonit di pabrik tersebut tentu saja melibatkan sejumlah timbangan, antara lain jembatan timbang kapasitas 60 ton, timbangan lantai kapasitas 2 ton dan timbangan elektronik kapasitas 100 kg.

Berbeda dengan Tera/Tera Ulang sebelumnya, Tim hari ini melaksanakan tugasnya bekerjasama dengan reparatir dari CV. Satkarti Madiun, mengingat ada beberapa peralatan yang dimiliki oleh pihak ketiga. “Alhamdulillah, tidak ada kendala dalam Tera di PT. Bentonit Makmur hari ini, karena tenaga reparatir sudah profesional,”ujar Siti Naimah, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Pacitan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Disperindag Kabupaten Pacitan secara konsisten mengecek alat Ukur, Takar, Timbang dan Peralatannya secara berkala, agar berfungsi secara optimal dan akurat. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen sekaligus mewujudkan standarisasi dan tertib ukur bagi para pemilik alat UTTP.
(DisperindagPacitan/DiskominfoPacitan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *