Camat Punung, Amat Taufan S.Sos, Senin 13 September 2021, bertempat di ruang rapat Kecamatan Punung mengikuti Rakor Kedua Imolementasi Smart City di Kabupaten Pacitan. Dalam kesempatan tersebut, bersama-sama dengan OPD lain, Camat Punung menerima penjelasan terkaitt dengan Implementsi Smart City di Kabupaten Pacitan.

“Intinya smart city bukan hanya tentang membuat banyak aplikasi. Smart city tentang inovasi dan ekosistem kota/kabupaten dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat. Untuk hari ini kami mendapatkan penjelasan tentang pengantar dan pembagian bidang-bidang di OPD, kecamatan akan mendukung kebijakan secara umum atau universal.” Kata Camat Punung.

Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji pada 20 April 2021, telah menadatangai kesepahaman dengan Kementerian Kominfo tentang Implementasi Smart City. Smart city merupakan sebuah konsep kota yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mengintegrasikan seluruh infrastruktur dan pelayanan dari pemerintah kepada warga masyarakat. Penerapan konsep smart city dalam sebuah perencanaan kota ialah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan layanan masyarakat dengan mengintegrasikan beberapa elemen yang ada di perkotaan seperti pemerintahan, ekonomi, kualitas hidup, lingkungan, sumber daya manusia, dan transportasi.

Lasă un răspuns

Adresa ta de email nu va fi publicată. Câmpurile obligatorii sunt marcate cu *