Penyusunan perencanaan RKPDesa (Rencana Pembangunan Pembangunan Desa) tahun 2022 di Kecamatan Punung ditetapkan sesuai dengan jadwal. Berdasarkan pemantauan dari PLT Kasi PMD Kecamatan Punung, Joko Suciono, Musrenbang RKPDesa di tiga belas desa di Kecamatan Punung dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.
“Alhamdulillah, RKPDesa 2022 telah disepakati antara Kepala Desa dengan BPD. Jadi, untuk perencanaan tahun 2022 di masing-masing desa sudah disepakati sesuai dengan visi misi kepala desa masing-masing,” Kata PLT Kasi PMD.
Dengan penetapan tersebut, Pak Uci, sapaan akrabnya, berharap untuk penyusunan APBDesa tahun depan akan lebih mudah dan bisa disusun sesuai dengan batas waktunya.
“Ini penting, agar proses pelaksanaan pembangunan di desa tidak terhambat dengan proses administrasi yang ada. Jadi, apa yang direncanakan akan dapat terlaksana untuk memberikan solusi-solusi atas permasalahan masyarakat di desa.” Tambahnya.
Seperti di ketahui, proses penetapan RKPDesa merupakan langkah awal untuk penyusunan APBDesa tahun berikutnya serta usulan desa dalam Musrenbang Kabupaten. Dengan penyusunan RKPdesa yang tepat pada waktunya maka, ritme penyusunan dokumen pendukung akan lebih mudah.